
BSIP Jakarta Berkomitmen Dampingi Penangkar Benih Padi
Jakarta -- Dalam rangka mendukung eksistensi perbenihan padi, BSIP Jakarta berkomitmen melakukan pendampingan kepada penangkar benih yang ada di DKI Jakarta. Senin, 3 Maret 2025, BSIP Jakarta mendampingi Gapoktan Rorotan Jaya melakukan pendaftaran sertifikasi ke Pusat Promosi dan Sertikasi Hasil Pertanian (PPSHP) Provinsi DKI Jakarta.
Pendampingan ini tentunya meningkatkan pemahaman petani terkait proses administrasi yang harus dilakukan, selain teknik perbenihan di lapangan. Untuk mendapatkan sertifikasi benih, ada empat tahapan yang harus dilewati yaitu 1) pengajuan permohonan, 2) pemeriksaan lapangan, 3) pengujian mutu benih, dan 4) penerbitan sertifikat.
Sertifikasi benih bertujuan memberi jaminan mutu benih yang unggul, melindungi konsumen dari peredaran benih palsu dan juga benih yang mutunya tidak baik.